FIRST AID INDONESIA adalah lembaga berbadan hukum atas nama Yayasan Pertolongan Pertama Indonesia dengan pengesahan AHU-00004191.AH.01.04.Tahun 2018, tanggal 23 Maret 2018, dan Nomor Izin Berusaha : 02201055201681
FIRST AID INDONESIA bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan dengan tujuan membangun kapasitas dan ketahanan masyarakat dalam menghadapi segala bentuk bencana, kecelakaan, maupun penurunan derajat kesehatan.
FIRST AID INDONESIA juga membina relawan kemanusiaan dan menghimpun para pegiat pertolongan pertama untuk bersama-sama membangun ketahanan bangsa dan negara.