FIRST AID INDONESIA adalah lembaga berbadan hukum atas nama Yayasan Pertolongan Pertama Indonesia dengan pengesahan AHU-00004191.AH.01.04.Tahun 2018, tanggal 23 Maret 2018, dan Nomor Izin Berusaha : 02201055201681.
FIRST AID INDONESIA bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan dengan misi membangun kapasitas dan ketahanan masyarakat dalam menghadapi segala bentuk bencana, kecelakaan dimana saja, maupun derajat kesehatan.
FIRST AID INDONESIA membangun komunitas ketahanan di masyarakat, membina relawan dan menghimpun para pegiat pertolongan pertama untuk bersama-sama membangun ketahanan bangsa dan negara.