Ruang terbatas (confine space) merupakan salah satu zona dengan resiko sangat tinggi pagi orang yang mengaksesnya. Tingginya angka kecelakaan yang terjadi di ruang terbatas seringkali diakibatkan oleh kurangnya pengetahuan tentang bahaya dan resiko ruang terbatas. Hampir semua fasilitas operasi menggunakan berbagai bentuk fasilitas ruang terbatas seperti tangki-tangki penyimpanan, gorong-gorong saluran, ruang penyimpanan dan lain-lain.
Bekerja di ruang terbatas memerlukan sistem keselamatan yang sangat khusus seperti sistem perijinan, sistem kontrol pekerjaan, pemastian kondisi aman, persyaratan peralatan yang digunakan dan lainnya. Berdasarkan hasil investigasi kecelakaan di confine space, sebagian besar dari korban tidak menyadari/mengetahui bahwa mereka sedang bekerja di ruang terbatas dan tidak mengetahui bahaya dan resikonya sehingga tidak bekerja dengan aman.
Tujuan Pelatihan
- Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami bahaya dan resiko ruang terbatas.
- Peserta mampu mengembangkan sistem kontrol kerja dan manajemen pencegahan kecelakaan di ruang terbatas.
- Peserta mampu malakukan pekerjaan di ruang terbatas dengan aman dan selamat.
Skema Kompetensi / Cakupan Materi
- Menerapkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku dalam Pekerjaan di Ruang Terbatas
- Memberi Kontribusi dalam Pembuatan Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) JSA) di Ruang Terbatas
- Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Prosedur
- Melaksanakan Pekerjaan Isolasi Energi (Lock Out Tag Out : LOTO)
- Memasang Sistem Ventilasi sesuai dengan Kebutuhan di Ruang Terbatas
- Membuat Penilaian Perubahan Kondisi Kerja yang Harus Diperhitungkan untuk Kelangsungan Meneruskan Pekerjaan
- Melakukan Prosedur Komunikasi dengan Rekan Kerja Terkait
- Memberikan Kontribusi dalam Pembuatan Izin Kerja (Work Permit)
- Melaksanakan Pekerjaan di Ruang Terbatas sesuai Prosedur
- Melaksanakan Prosedur Kerja Selamat di Ruang Terbatas
- Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang Sesuai Kebutuhan di Ruang Terbatas
- Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
- Melakukan Tindakan Tanggap Darurat
Durasi Pelatihan
- 3 Hari Pelatihan + 1 Hari Ujian
Fasilitas Pelatihan
- Modul Training
- Sertifikat Kompetensi BNSP
- Sertifikat Firtsaid.id
- Seragam firstaid.id
- ID-Card firstaid.id
Persyaratan Peserta
Teknisi K3 Ruang Terbatas
- Lulusan minimal SLTP / sederajat (foto copy ijazah terakhir)
- Foto copy KTP
- Pas foto ukuran 3×4 (3 lembar)
- Curiculum Vitae (CV)
- Berpengalaman kerja sebagai teknisi ruang terbatas minimal 2 tahun (Surat keterangan dari perusahaan)
- Memiliki Sertifikat Pelatihan dibidang Teknisi Ruang terbatas
Biaya Investasi Pelatihan
Rp. –
Info lebih lanjut
Klik >>> First Aid Indonesia